Satpam atau pengamanan merupakan profesi yang sangat penting dalam menjaga keamanan suatu tempat. Untuk menjadi seorang satpam, diperlukan KTA atau kartu tanda anggota. Namun, bagaimana cara cek KTA satpam online? Berikut adalah penjelasannya.
Cara Cek KTA Satpam Online
Untuk melakukan cek KTA satpam online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
Masuk ke website Sistem Informasi Satpam Nasional SISN
SISN merupakan pusat data satpam yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Anda bisa mengaksesnya melalui alamat http://sisn.bnp2tki.go.id/.
Pilih menu Pencarian Satpam
Setelah masuk ke halaman utama SISN, pilih menu Pencarian Satpam.
Masukkan data yang diperlukan
Pada halaman Pencarian Satpam, Anda diminta untuk memasukkan data seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor KTA satpam. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Klik tombol Cari
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol Cari. Sistem akan mencari data satpam yang sesuai dengan data yang Anda masukkan.
Hasil pencarian
Jika data satpam yang Anda cari ditemukan, maka akan muncul hasil pencarian berupa nama lengkap, nomor KTP, dan nomor KTA satpam. Anda juga bisa melihat informasi lain seperti tempat tanggal lahir, alamat, dan foto.
FAQ
- 1. Apa itu KTA satpam?
KTA satpam atau kartu tanda anggota adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada seorang satpam. KTA ini menunjukkan bahwa seorang satpam telah terdaftar dan diakui oleh pihak yang berwenang. - 2. Bagaimana cara mendapatkan KTA satpam?
Untuk mendapatkan KTA satpam, seseorang harus mengikuti pelatihan dan ujian yang diselenggarakan oleh pihak yang berwenang. Setelah lulus, KTA akan diberikan kepada peserta yang berhasil. - 3. Apa saja persyaratan untuk menjadi satpam?
Persyaratan untuk menjadi satpam antara lain adalah memiliki usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum penjara, dan memiliki ijazah pendidikan minimal SLTA. - 4. Berapa lama masa berlaku KTA satpam?
Masa berlaku KTA satpam adalah 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, seorang satpam harus melakukan perpanjangan KTA. - 5. Bagaimana cara melakukan perpanjangan KTA satpam?
Untuk melakukan perpanjangan KTA satpam, seorang satpam harus mengikuti pelatihan dan ujian ulang. Setelah lulus, KTA akan diperpanjang dengan masa berlaku 5 tahun lagi. - 6. Apa saja sanksi bagi satpam yang tidak memiliki KTA?
Satpam yang tidak memiliki KTA bisa dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, pencabutan izin usaha, dan bahkan pemidanaan. - 7. Apakah KTA satpam bisa digunakan di tempat lain?
KTA satpam hanya berlaku di wilayah Indonesia dan tidak bisa digunakan di tempat lain. - 8. Apakah KTA satpam bisa digunakan untuk bekerja di luar negeri?
KTA satpam tidak bisa digunakan untuk bekerja di luar negeri karena hanya berlaku di wilayah Indonesia.
Tips
Pastikan data yang Anda masukkan saat cek KTA satpam online benar dan sesuai dengan data yang terdaftar. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke pihak yang berwenang untuk diperbaiki.
Kesimpulan
Dengan adanya Sistem Informasi Satpam Nasional (SISN), kini semakin mudah untuk melakukan cek KTA satpam online. Anda bisa mengaksesnya melalui website http://sisn.bnp2tki.go.id/ dan memasukkan data yang diperlukan. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.